KPU Agam Tetapkan 388.000 DPT Pada Pemilu 2024



Prosumbar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menetapkan sebanyak 388.000 daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu tahun 2024 di wilayah setempat. Angka tersebut mengalami peningkatan dibanding Pemilu tahun 2019 lalu.


"Melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kabupaten Agam, KPU menetapkan sebanyak 388.000 DPT. Jumlah ini mengalami pergerakan data dari tahun 2019 di angka 330.503," ungkap Ketua KPU Agam, Herman Susilo, Kamis (22/6/23).


Dilain itu, jumlah DPT Pemilu tahun 2024 didominasi oleh perempuan yaitu sebanyak 194.745. Sementara, jumlah DPT laki-laki sebanyak 193.255. "Adapun total tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.721 dari 92 nagari di Kabupaten Agam," terangnya.


Diutarakan, DPT tersebut berkurang dari daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di Kabupaten Agam yaitu 391.865 dengan jumlah TPS 1.721. Adapun jumlah tersebut terdiri dari laki-laki 195.328 dan perempuan 196.537.


"Setelah penetapan DPS beberapa waktu lalu, KPU terus melakukan perbaikan dan konsolidasi data pemilih, dari data ganda dan invalid. Sehingga, dipastikan tersusunnya DPT yang berkualitas dan akuntabel," katanya.


Penetapan DPT telah melalui proses yang panjang dan sudah dilakukan mulai tingkat nagari, oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).


"Lewat Pantarlih yang dibentuk kemudian melakukan melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu. Selanjutnya melakukan pencocokan dan penelitian yang selanjutnya disebut Coklit," katanya lagi.


Sementara, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lizawati Fitri menambahkan, KPU Kabupaten Agam akan terus meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait untuk kelancaran pemilu. Salah satunya dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).


"Hal ini penting mengingat kedua lembaga ini adalah penyelenggara pemilu. Koordinasi akan terus kami tingkatkan dengan banyak pihak untuk kelancaran tahapan pemilu, khususnya mitra sesama penyelenggara yaitu Bawaslu," ulasnya.


Adapun sebaran DPT tersebut


1. Kecamatan Tanjung Mutiara : 24.246


2. Kecamatan Lubuk Basung : 61.171


3. Kecamatan Tanjung Raya : 28.171


4. Kecamatan Matur : 14.760


5. Kecamatan IV Koto : 19.630


6. Kecamatan Banuhampu 28.411


7. Kecamatan IV Angkek : 33.974


8. Kecamatan Baso : 27.703 


9. Kecamatan Tilatang Kamang : 28.070 


10. Kecamatan Palupuh : 11.438


11. Kecamatan Palembayan : 25.558


12. Kecamatan Sungai Pua : 19.830 


13. Kecamatan Ampek Angkek : 21.566 


14. Kecamatan Candung : 18.460


15. Kamang Magek : 16.905 


16. Kecamatan Malalak : 8.107